Jumat, 06 Juni 2014

Visa Umroh Akan Diperketat

Pemerintah Indonesia akan memperketat penyelenggaraan umrah. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan visa umrah untuk keperluan lain, seperti mencari pekerjaan atau sekolah di Arab Saudi.

“Visa umrah sering disalahgunakan oleh para jamaah. Kami akan membuat aturan baru dengan memperketat syarat

pembuatan visa,”Menurut Menteri Agama, banyak warga negara Indonesia yang mendapatkan visa umrah malah melebihi izin tinggal di Arab Saudi atau overstay.

Seharusnya, bila jasa travel umrah memberangkatkan 100 orang jamaah, yang pulang harus 100 orang. Tapi, tak jarang yang pulang hanya 90 orang.

Ke depan, bila jumlah jamaah yang berangkat tidak sama jumlahnya dengan jamaah yang dipulangkan, jasa travel umrah harus memberikan penjelasan.

Pihaknya pun akan merumuskan kebijakan baru dengan Kedutaaan Besar Saudi di Indonesia untuk memperketat jamaah umrah. “Dengan begitu, diharapkan nantinya tak ada WNI yang overstay. Ini yang ingin kita perbaiki,”
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengatakan, Pemerintah Saudi akan memperketat para pengguna visa umrah.

“Saudi akan berkomitmen dengan kebijakannya, kalau memang dua minggu umrahnya, ya dua minggu. Kalau lebih dari itu akan dipulangkan ke Indonesia,” Jika memang ingin bekerja di Saudi, harus melalui jalur yang resmi.

Hal yang sama diungkapkan pengamat haji Muhammad Subarkah. Dia mengimbau agar para jamaah umrah tidak menyelewengkan niatnya untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

Saat ini, banyak jamaah umrah yang memiliki misi lain selain beribadah, yaitu untuk mencari pekerjaan dan akhirnya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi.

Menurutnya, selama ini memang salah satu pintu masuk pekerja ilegal atau TKI asal Indonesia adalah melalui jalur umrah. Mereka biasanya melakukan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum memisahkan diri atau kabur dari rombongannya.

Dan, setelah meloloskan diri dari rombongan, lazimnya mereka bergabung dengan rekan mereka yang selama ini sudah tinggal di Arab Saudi.

Pemerintah Saudi akan memberikan hukuman berat kepada penjamin yang berani melindungi pekerja ilegal. Mereka akan dihukum dua tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Mereka juga akan memberikan tindakan tegas bila menemukan seseorang yang tidak punya dokumen sah, tapi berani tinggal di negara itu.

Mulai paruh pertama Desember tahun ini, Pemerintah Arab Saudi akan membuka waktu bagi umat Islam untuk melakukan umrah.

Meskipun tarif umrah kini semakin mahal karena naiknya kurs dolar AS terhadap rupiah serta biaya hotel di Arab Saudi yang makin tinggi, antusiasme masyarakat melaksanakan ibadah umrah tetap tinggi.

Dalam sehari akan banyak penerbangan umrah dari Jakarta ke Jeddah. Berbagai maskapai menerbangkan jamaah umrah dari pagi, siang, sore, sampai malam. Diperkirakan, rata-rata sehari ada sekitar 2.500 jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Ini belum termasuk mereka yang berangkat melalui Singapura atau Malaysia. Paling tidak, setiap tahunnya terdapat 500 ribu orang Indonesia yang melaksanakan ibadah itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar