Senin, 09 Juni 2014

Berselimut Kebohongan…!!! AMPHU-RI Jabar Temukan Penyimpangan Penyelenggaraan Haji Dan Umroh


Jamaah-haji-plus-tertipuBandung, (BIN).- Meski dinilai lambat bertindak, AMPH-RI Jawa Barat, mengatakan akan menindak ratusan lembaga Pelayanan Penyelenggara Haji & Umroh yang diduga tak mengantongi perizinan, kendatipun eksistensi mereka sudah lama beroperasi, salah satunya Pelayanan Penyelenggara Haji & Umroh dibawah naungan C.V.Istiqomah Travel (Yayasan Al-Istiqomah) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sehubungan hal itu Media BIN menemukan pula indikasi penyelenggara haji dan umroh diduga tak berizin yang mengakibatkan jadual pemberangkatan calon jemaah umroh terbengkalai, ini terbukti banyaknya pengaduan yang dihimpun dari para calon jemaah umroh ( masayarakat) yang tergabung jemaah haji & umroh melalui CV, Istiqomah Travel sehubungan daftar pemberangkatan umroh untuk program, Maret, April dan Mei 2014.
Namun sampai sekarang menurut para calon jemaah yang jumlahnya mencapai ratusan calon jemaah belum diberangkatkan dengan juga, alas an yang tidak realita, bahkan diperoleh informasi pula beberapa kloter jemaah umroh dari CV. Istikomah travel yang telah diberangkatkan tapi pelyanan vasilitas yang diberikan tidak sesuai promosi yang dijanjikan kepada jemaah.
Seperti klarifikasi tertulis yang disampaikan kepada penyelenggara haji umroh CV. Istiqomah Travel pada beberapa hari yang lalu terkait Permasalahan yang dikemukakan yaitu: Menurut informasi yang diperoleh adanya indikasi Jemaaah umroh CV. Istiqomah Travel yang dikabarkan terlantar karena fasilitas yang mereka dapatkan disana tak sesuai dengan yang dijanjikan. Pelepasan jamaah umroh tidak sesuai jadwal pemberangkatan; Ditemukan informasi kejadian yang dialami para jamaah umroh terlantar karena tidak sesuai fasilitas yang diperjanjikan sebelumnya;
Pengelolaan pemberangkatan calon jemaah umroh kurang professional terbukti dengan adanya pengaduan masyarakat yang tidak dapat diberangkatkan pada kloter Maret, April dan mei 2014 ada sekitar 700 orang calon jemaah yang harus diberangkatkan melalui CV Istiqomah Travel ini namun akhirnya terbengkalai; Dari keterangan sejumlah sumber kepada Media Berita Investigasi Nasional (BIN) menyebutkan bahwa, dana ongkos berangkat umroh tersebut diduga hanya untuk menutupi kepentingan pribadi.
Untuk itu atas adanya temuan-temuan sebagaimana tersebut diatas, kepada Dirktur CV. Istiqomah Travel dimohon kiranya dapat member klarifikasi baik tulisan maupun lisan paling lambat 2 (dua) hari sejak surat ini diterima dan apabila tidak ada jawaban maka Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (Amphuri) mengancam, akan menindak tegas penyelenggara ibadah haji dan umroh yang tidak berizin dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Ketua Umum AMPHU-RI Joko Asmoro, mengatakan, di Jawa Barat ada sekira 400 Lembaga Pelayanan Penyelenggara Ibadah Haji dan umroh, mayoritas dari jumlah itu malah tidak memiliki izin.”Di Jawa Barat hanya sekira 39 penyelenggara yang baru memperoleh izin,” kata Amphuri di Bandung, Jawa Barat, rabu (21/5) kemaren.
Menurut dia, ada alasan kenapa pihaknya ingin menindak tegas penyelenggara ibadah haji dan umroh illegal. Banyak jemaah haji dan umroh yang terlantar dan tidak diberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan. “Kita ingin permasalahan ini tidak timbul lagi,” ungkapnya.
Joko lalu mengajak semua penyelenggara haji dan umroh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Ia pun mengimbau agar perizinan segera dilengkapi para penyelenggara. “Mengurus mereka (calon jemaah) tentunya harus dengan menggunakan perizinan dan yang belum mengantongi izin, silahkan mengurus ke Kanwil Kemenag,” jelasnya. Masih kata Joko, agar penyelenggara haji dan umroh taat aturan serta melengkapi perizinan, Amphuri menurutnya akan melakukan sosialiasi berbagai aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. (Tim WRC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar