Figure terkait
Berita Terkait
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi Transjakarta dan juga mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengaku tak ikut campur dalam perselisihan antara pengacaranya dengan Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama. Udar mengatakan tim pengacara dari Eggi Sudjana yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, bukan atas persetujuan dirinya.
"Untuk menghindari simpang siurnya berita, yang melaporkan PakAhok atau Pak Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri adalah Tim Pengacara dari Eggi Sudjana yaitu Hasan Basri karena statement Pak Ahok di media yg menyebutkan menyebutkan 'pengacara gila'. Jadi bukan berasal dari Udar Pristono," kata Udar via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Kamis (5/6).
Udar mengatakan, tim pengacara dari Eggi tersebut melaporkanAhok ke Bareskrim Polri pada hari Senin (2/6) lalu. "No.Pol : TBL /294/VI/2014/Bareskrim tgl 2 Juni 2014," ujar Udar.
Seperti diketahui, tim pengacara Udar Pristono membuktikan ancamannya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan para pengacara dari kantor Eggi Sudjana ini karena mereka merasa terhina oleh pernyataan Ahok terkait kasus bus Transjakarta.
"Awalnya kita mau klarifikasi omongan dia yang bilang gila. Kita sebagai pengacara, pengacara itu profesi terhormat dicerca dikatakan gila itu kan sesuatu yang tidak pantas," kata pengacara Udar, Hasan Basri di Bareskrim Polri, Senin (2/6) lalu.
"Untuk menghindari simpang siurnya berita, yang melaporkan PakAhok atau Pak Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Mabes Polri adalah Tim Pengacara dari Eggi Sudjana yaitu Hasan Basri karena statement Pak Ahok di media yg menyebutkan menyebutkan 'pengacara gila'. Jadi bukan berasal dari Udar Pristono," kata Udar via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Kamis (5/6).
Udar mengatakan, tim pengacara dari Eggi tersebut melaporkanAhok ke Bareskrim Polri pada hari Senin (2/6) lalu. "No.Pol : TBL /294/VI/2014/Bareskrim tgl 2 Juni 2014," ujar Udar.
Seperti diketahui, tim pengacara Udar Pristono membuktikan ancamannya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan para pengacara dari kantor Eggi Sudjana ini karena mereka merasa terhina oleh pernyataan Ahok terkait kasus bus Transjakarta.
"Awalnya kita mau klarifikasi omongan dia yang bilang gila. Kita sebagai pengacara, pengacara itu profesi terhormat dicerca dikatakan gila itu kan sesuatu yang tidak pantas," kata pengacara Udar, Hasan Basri di Bareskrim Polri, Senin (2/6) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar