Penyidik Polres Jember segera memanggil para pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah umroh yang diduga dilakukan PT Bestari. Sebelumnya, 45 calon jamaah umroh yang melaporkan menjadi korban, sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal kasus itu hingga selesai.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto menegaskan bahwa dugaan awal terjadinya penipuan dan penggelapan uang umroh sudah dianggap cukup. Salah satunya, sudah adanya perjanjian yang tidak ditepati PT Bestari, dan tutupnya kantor Bestari di Jalan Mastrip Jember.
Saat dikonfirmasi keterkaitannya dengan Syamsul Ma’arif sebagai orang pertama PT Bestari yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Tanto mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang ada.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, 45 calon jamaah umroh yang mendaftar melalui PT Bestari, 3 kali gagal diberangkatkan tanpa alasan yang jelas. PT Bestari juga berjanji akan mengembalikan keuangan para jama’ah, yang besarnya mencapai Rp 800 juta, namun juga tidak ditepati. (Fathul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar